Selasa, 23 Desember 2014

Berfikir Kritis dalam Pembelajaran Sejarah





Berfikir Kritis dalam Pembelajaran Sejarah




Oleh:
Adam Sukarno Putra
120210302082







PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014



KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya serta  karunianya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan atas terselesainya makalah ini.
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai bahan diskusi mata kuliah “Strategi Belajar Mengajar” dan sebagai media untuk lebih mendalami setiap unit yang akan dipelajari dan dibahas dalam mata kuliah ini.
Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih belum sempurna. oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan untuk memperbaiki makalah yang telah dibuat. Akhirnya semoga makalah ini dapat berguna bagi kita, amien ya rabbal alamin.





                                                                                   
 Jember, 30  September  2014


                                                                                                                                                                                                                              Penyusun


BAB I. PENDAHULUAN


1.1 Latar belakang

Dalam tataran ini siswa yang sedang belajar bersifat pasif, menerima apa saja yang diberikan guru, tanpa diberikan kesempatan untuk membangun sendiri pengetahuan yang dibutuhkan dan diminatinya. Siswa sebagai manusia ciptaan Tuhan yang paling sempurna di dunia karena diberi otak, dibelenggu oleh guru. Siswa yang jelas-jelas dikaruniai otak seharusnya diberdayagunakan, difasilitasi, dimotivasi, dan diberi kesempatan, untuk berpikir, bernalar, berkolaborasi, untuk mengkonstruksi pengetahuan sesuai dengan minat dan kebutuhannya serta diberi kebebasan untuk belajar. Pemahaman yang keliru bahkan telah menjadi "mitos" bahwa belajar adalah proses menerima, mengingat, mereproduksi kembali pengetahuan yang selama ini diyakini banyak tenaga keguruan perlu dirubah. Jalaluddin Rakhmad (2005) dalam buku Belajar Cerdas, menyatakan bahwa belajar itu harus berbasis otak. Dengan kata lain revolusi belajar dimulai dari otak. Otak adalah organ paling vital manusia yang selama ini kurang dipedulikan oleh guru dalam pembelajaran. Pakar komunikasi mengungkapkan kalau kita ingin cerdas maka kita harus terlebih dahulu menumbangkan mitos-mitos tentang kecerdasan
Kegiatan belajar berupa kegiatan menambah pengetahuan, kegiatan menghadiri, mendengar dan mencatat penjelasan guru, serta menjawab secara tertulis soal-soal yang diberikan saat berlangsungnya ujian. Pembelajaran baru diimplementasikan pada tataran proses menyampaikan, memberikan, mentransfer ilmu pengetahuan dari guru kepada siswa. Sebenarnya para guru telah menyadari bahwa pembelajaran berpikir agar anak menjadi cerdas, kritis, dan kreatif serta mampu memecahkan masalah yang berkaitan dengan kehidupan mereka sehari-­hari adalah penting. Kesadaran ini juga telah mendasari pengembangan kurikulum kita yang kini lebih lebih mengedepankan pembelajaran konstekstual. Akan tetapi sebagian benar guru belum berbuat, belum merancang secara serius pembelajaran yang didasarkan pada premis proses belajar (Drost, 1998, Mangunwijaya, 1998)

1.2 Rumusan Masalah


1. Bagaimanakah teori berpikir kritis?
2. Bagaimanakah faktor berpikir kritis?
3. Bagaimanakah mengembangkan cara berpikir kritis?

1.3 Tujuan


Ø Untuk mengetahui Teori berfikir Kritis.
Ø Untuk mengetahui faktor berpikir kritis.
Ø .Untuk mengetahui bagaimana mengembangkan berpikir kritis.

1.4 Manfaat

Ø Dapat mengetahui Teori berfikir Kritis..
Ø Dapat mengetahui faktor berpikir kritis.
Ø Dapat mengetahui bagaimana mengembangkan berpikir kritis.



BAB II. PEMBAHASAN


2.1 Teori Berfikir Kritis

   Berpikir kritis adalah proses mental untuk menganalisis atau mengevaluasi informasi. Informasi tersebut bisa didapatkan dari hasil pengamatan, pengalaman, akal sehat atau komunikasi. Arthur L. Costa (1985:310) menggambarkan bahwa berpikir kritis adalah: "using basic thinking processes to analyze arguments and generate insight into particular meanings and interpretation; also known as directed thinking". R. Matindas (1996:71) menyatakan bahwa: "Berpikir kritis adalah aktivitas mental yang dilakukan untuk mengevaluasi kebenaran sebuah pernyataan. Umumnya evaluasi berakhir dengan putusan untuk menerima, menyangkal, atau meragukan kebenaran pernyataan yang bersangkutan".
Memang banyak cara kita dalam mendefinisikan berpikir kritis, misalnya Dewey mengartikan berpikir kritis sebagai "... essentially problem solving"; Ennis (dalam L.Costa,1985): "the process of reasonably deciding what to believe"; atau juga dapat didefinisikan sebagai :"... a search for meaning, not the acquisition of knowledge" (Arendt,1977). Ennis (dalam L.Costa,1985) dalam bentuk working definition menggambarkan bahwa : "critical thinking is reasonable, reflective thinking that is focused on deciding what to believe". Gega (1977:78) Orang yang berpikir kritis adalah ".... who base sugesstion and conclusions on evidence ..." yang ditandai dengan: menggunakan bukti untuk mengukur kebenaran kesimpulan, menunjukkan pendapat yang kadang kontradiktif dan mau mengubah pendapat jika ternyata ada bukti kuat yang bertentangan dengan pendapatnya. Senada dengan apa yang dikemukakan Gega,
Berpikir kritis memuat kemampuan membaca dengan pemahaman dan mengidentifikasi materi yang diperlukan dengan yang tidak ada hubungan. Hal ini juga berarti dapat menggambarkan kesimpulan dengan sempurna dari data yang diberikan, dapat menentukan ketidakkonsistenan dan kontradiksi di dalam kelompok data. Berpikir kritis adalah analitis dan reflektif. R. Matindas Juga mengungkapkan bahwa banyak orang yang tidak terlalu membedakan antara berpikir kritis dan berpikir logis padahal ada perbedaan besar antara keduanya yakni bahwa berpikir kritis dilakukan untuk membuat keputusan sedangkan berpikir logis hanya dibutuhkan untuk membuat kesimpulan. Pada dasarnya pemikiran kritis menyangkut pula pemikiran logis yang diteruskan dengan pengambilan keputusan.

Dari pendapat-pendapat di atas dapat dikatakan bahwa berpikir kritis itu meliputi dua langkah besar yakni melakukan proses berpikir nalar (reasoning) dan diikuti dengan pengambilan keputusan/ pemecahan masalah (deciding/problem solving). Dengan demikian dapat pula diartikan bahwa tanpa kemampuan yang memadai dalam hal berpikir nalar (deduktif, induktif dan reflektif), seseorang tidak dapat melakukan proses berpikir kritis secara benar. Berpikir kritis berfokus pada apakah meyakini atau melakukan sesuatu mengandung pengertian bahwa siswa yang berpikir kritis tidak hanya percaya begitu saja apa yang dijelaskan oleh guru. Siswa berusaha mempertimbangkan penalarannya dan mencari informasi lain untuk memperoleh kebenaran.

2.2 Faktor yang Mempengaruhi Berfikir Kritis


Ada beberapa faktor yang mempengaruhi berpikir kritis siswa, diantaranya:
1)      Kondisi fisik: menurut Maslow dalam Siti Mariyam (2006:4) kondisi fisik adalah kebutuhan fisiologi yang paling dasar bagi manusia untuk menjalani kehidupan. Ketika kondisi fisik siswa terganggu, sementara ia dihadapkan pada situasi yag menuntut pemikiran yang matang untuk memecahkan suatu masalah maka kondisi seperti ini sangat mempengaruhi pikirannya.
2)      Motivasi: Kort (1987) mengatakan motivasi merupakan hasil faktor internal dan eksternal. Motivasi adalah upaya untuk menimbulkan rangsangan, dorongan ataupun pembangkit tenaga seseorang agar mau berbuat sesuatu atau memperlihatkan perilaku tertentu yang telah direncanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menciptakan minat adalah cara yang sangat baik untuk memberi motivasi pada diri demi mencapai tujuan.
3)     Kecemasan: keadaan emosional;yang ditandai dengan kegelisahan dan ketakutan terhadap kemungkinan bahaya. Menurut Frued dalam Riasmini (2000) kecemasan timbul secara otomatis jika individu menerima stimulus berlebih yang melampaui untuk menanganinya (internal, eksternal). Reaksi terhadap kecemasan dapat bersifat; a) konstruktif, memotivasi individu untuk belajar dan mengadakan perubahan terutama perubahan perasaan tidak nyaman, serta terfokus pada kelangsungan hidup; b) destruktif, menimbulkan tingkah laku maladaptif dan disfungsi yang menyangkut kecemasan berat atau panik serta dapat membatasi seseorang dalam berpikir.
4)     Perkembangan intelektual: intelektual atau kecerdasan merupakan kemampuan mental seseorang untuk merespon dan menyelesaikan suatu persoalan, menghubungkan satu hal dengan yang lain dan dapat merespon dengan baik setiap stimulus. Perkembangan intelektual tiap orang berbeda-beda disesuaikan dengan usia dan tingkah perkembanganya. Menurut Piaget dalam Purwanto (1999) semakin bertambah umur anak, semakin tampak jelas kecenderungan dalam kematangan proses.

2.3 Bagaimana Mengembangkan Berpikir Kritis

Pengembangan kemampuan berpikir kristis dan kreatif serta memecahkan masalah yang berkaitan dengan kehidupan siswa adalah penting. Kesadaran ini perlu dijadikan pijakan dalam pengembangan kurikulum dengan mengedepankan pembelajaran konstekstual. Untuk itu para guru perlu berbuat, merancang secara serius pembelajaran yang didasarkan pada premis proses belajar. Kemampuan berpikir kristis dan kreatif dapat dikembangkan melalui kegiatan pembelajaran. Kemampuan itu da mencakup beberapa hal, diantaranya, (1) membuat keputusan dan menyelesaikan masalah dengan bijak, (2) mengaplikasikan pengetahuan, pengalaman dan kemahiran berfikir secara lebih praktik baik di dalam atau di luar sekolah, (3) menghasilkan idea atau ciptaan yang kreatif dan inovatif, (4) mengatasi cara-cara berfikir yang terburu-buru, kabur dan sempit, (5) meningkatkan aspek kognitif dan afektif, dan (6) bersikap terbuka dalam menerima dan memberi pendapat, membuat pertimbangan berdasarkan alasan dan bukti, serta berani memberi pandangan dan kritik
a)      Evaluasi kemampuan berpikir kritis
Evaluasi merupakan proses pengukuran pencapaian tujuan yang diinginkan dengan menggunakan metode yang teruji validitas dan reliabilitasnya. Beberapa penelitian mengevaluasi kemampuan berpikir kritis dari aspek keterampilan intelektual seperti keterampilan menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang berbasis taxonomi Bloom. Sedangkan tujuan pengajaran berpikir kritis meliputi ketrampilan dan strategi kognitif, serta sikap.
Colucciello menggabungkan berbagai elemen yang digunakan dalam penelitian dan komponen pemecahan masalah serta kriteria yang digunakan dengan komponen ketrampilan dan sikap berpikir kritis. Elemen tersebut antara lain menentukan tujuan, menyusun pertanyaan atau membuat kerangka masalah, menunjukkan bukti, menganalisis konsep, interpretasi, asumsi, perspektif yang digunakan, keterlibatan, dan kesesuaian. Dengan kriteria antara lain: kejelasan, ketepatan, ketelitian, keterkaitan, keluasan, kedalaman, dan logika.


















DAFTAR PUSTAKA


Mestika Zed. 2003. Metodologi Sejarah. Padang: Fakultas Ilmu-ilmu Sosial UNP
Syaodih, N. 1988. Prinsip dan Landasan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: P2LPTK.
Sumantri, M. 1988. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: P2LPTK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar