Kamis, 25 Desember 2014

FASISME



“IDEOLOGI  FASISME“
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Sejarah iNTELEKTUAL
\
Oleh;

Adam Sukarno Putra
NIM. 120210302082




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis mengucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat limpahan karunia_Nya penulis dapat menyelesaikan sebuah makalah yang berjudul “Ideologi Fasisme Negara”. Penyusunan makalah ini bertujuan sebagai penunjang mata kuliah ekologi pemerintahan yang nantinya dapat digunakan mahasiswa untuk menambah wawasan dan pengetahuannya.
Di dalam pembuatan makalah ini banyak pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini, sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. Pertama penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr.Suranto M.Pd selaku dosen pembimbing, karena atas bimbingan dan sarannya jualah penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Terakhir kepada teman-teman yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini mungkin banyak terdapat kesalahan-kesalahan dan masih jauh dari kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritikan-kritikan dari pembaca, dan mudah-mudahan makalah ini dapat mencapai sasaran yang diharapkan dan mudah-mudahan makalah ini juga dapat bermanfaat bagi kita semua.


Jember, 12 November 2013

Penulis


BAB 2.PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ideologi
            Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Seperti yang telah kita ketahui, Ideologi adalah kumpulan idea tau gagasan atau daya cipta. Kata Ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy. Ideologi dalam sebuah Negara dapat diartikan sebagai tujuan, visi atau cara memandang sesuatu.
            Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
·      Machiavelli:
            Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
·       Napoleon:
             Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.
·       Thomas H:
            Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
·       Francis Bacon:
            Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
·       Dr. Hafidh Shaleh:
            Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
·         Ramlan Surbakti
Ideology adalah suatu pandangan atau system nilai yang menyeluruh dan mendalam tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh suatu masyarakat, dan mengerti cara-cara yang paling dianggap baik untuk mencapai tujuan. Tujuan dan cara itu secara moral dianggap paling baik dan adil bagi penghayanya untuk mengatur perilaku social warga masyarakat dalam berbagai segi kehidupan ini.

2.2 Pengertian Ideology Fasisme
Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Berdasarkan dasar teori sebelumnya telah diketahui arti dari  Ideologi dan Fasisme. Sehingga dari kedua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa Ideologi Fasisme merupakan sebuah paham politik yang menjunjung kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Ada pula yang mengartikan bahwa ideologi Fasisme adalah suatu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat terlihat.
Fasisme sesungguhnya merupakan ideologi yang di bangun menurut hukum rimba, fasisme juga bertujuan membuat individu dan masyarakat berfikir dan bertindak seragam, untuk mencapai tujuan ini fasisme menggunakan kekuatan dan kekerasan bersama semua metode propaganda bahkan melakukan genocide (pemusnahan secara teratur terhadap suatu golongan atau bangsa).Hal tersebut dikarenakan menurut ideologi fasis, Negara bukan ciptaan rakyat merupakan ciptaan orang kuat .Bila orang kuat sudah membentuk organisasi Negara, maka negara wajim menggembleng/memaksakan dan mengisi jiwa rakyat. Fasisme sebagai ideologi berkembang pada abad ke 20 ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada perang dunia.
Ideologi Fasisme memiliki beberapa sifat yaitu :
a. Rasisme
            Rasisme diartikan sebagai paham  yang menerapkan penggolongan atau pembedaan ciri-ciri fisik ( seperti warna kulit ) dalam masyarakat. Rasisme juga bisa diartikan sebagai paham diskriminasi suku, agama, ras, golongan ataupun ciri-ciri fisik umum untuk tujuan tertentu.
b. Militerisme
Militerisme adalah suatu pemerintahan yang didasarkan pada jaminan keamanannya terletak pada kekuatan militernya dan mengklaim bahwa perkembangan dan pemeliharaan militernya untuk menjamin kemampuan itu adalah tujuan terpenting dari masyarakat.Sistem ini memberikan kedudukan yang lebih utama kepada pertimbangan-pertimbangan militer dalam kebijakannya daripada kekuatan-kekuatan politik lainnya. Mereka yang terlibat dalam dinas militer pun mendapatkan perlakuan-perlakuan istimewa.
c. Ultra Nasionalis
            Ultra Nasionalis ialah suatu sikap membanggakan suatu Negara (negaranya sendiri) secara berlebihan sehingga sangat merendahkan Negara yang lainnya.Sehingga mudah sekali memancing pertengkaran/peperangan
d. Imperialisme
            Imperialisme ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya (hak memerintah). "Menguasai" disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan.
Empat sifat ideologi fasisme tersebut mengakibatkan ideologi fasisme ini dapat manghambat Multikulturalisme yaitu pandangan seseorang terhadap ragam kehidupan seperti kubudayaan, agama, ras.  
            Evriza (2008:106) mengatakan bahwa fasisme sebenarnya lebih merupakan gaya politik, daripada ideology sebagai seperangkat gagasan tentang kebikan bersama. Paham ini merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan symbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran Negara.[1][3] 







2.3 Lahirnya Negara Fasis

Fasisme sebagai salah satu lambang kediktatoran sebenarnya telah muncul jauh sebelum abad ke-20. Fasisme merupakan faham golongan nasionalis ekstrim yang menganjurkan dijalankannya kekuasaan pemerintah otoriter. Fasisme mengutamakan kepentingan diatas segala -galanya. Negara fasis umumnya totalitarian. Negara totalitarian adalah Negara yang menempatkan pemerintah sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Ciri – ciri Negara totalitarian adalah hanya ada satu partai yang berkuasa dan dominasi militer yang amat kuat. Ciri lain adalah mereka menganggap ras mereka lebih tinggi dari ras lainnya.
Negara – Negara yang berpaham fasis yaitu : Italia, Jerman dan Jepang
1)      Fasis Italia
Italia menjadi salah satu pemenang dalam perang Dunia I, tetapi Italia amat kecewa karena hanya mendapatkan keuntungan yang sedikit, dan membuat situasai politik dan ekonomi menjadi tidak stabil. Ekonomi egara tersebut terus memburuk. Dalam keadaan seperti ini muncul tangan besi Benito Amilcare Andre Mussolini
a. Terbentuknya fasisme di Italia
Pada tahun 1919, Mussolini membentuk partai Fasis ( Fascio de combbattimento ). Sejak itu ia mengembangkan paham fasis di Italia.
Faktor – faktor pendorong terbentuknya fasisme di Italia :
1. Kekecewaan rakyat Italia atas penyempitan wilayah akibat Perang Dunia I.
2. Keinginan Italia untuk mengulang masa kejayaan Romawi.
3. Penderitaan rakyat akibat Perang Dunia I.
4. Kelemahan atas kebajikan pemerintahan Raja  Viktor Emmanuel III.
5. Kemenangan Partai Fasis saat pemilu tahun 1922.
6. Berkembangnya Fasisme di Italia
Pada tahuan 1922. Mussolini terpilih menjadi Perdana Menteri, selanjutnya ia memangkat diri sebagai “ Il Dauce “ ( Sang Pemimpin ).
Upaya – upaya Mussolini untuk mencapai kejayaan Italia, yaitu :
1. Menyingkirkan lawan – lawan politiknya yang mencoba merintangi usahanya.
2. Memperkuat angkatan perang.
3. Menguasai selurug laut tengah sebagai Mare Nostrum atau laut kita.
4. Membentuk “ Re Sorgimento “ dengan semangat “ Italia La Prima “ ( Italia Raya ).
5. Menduduki Libia, Ethopia ( Absenia ) dan Albania dan lain – lain.

    2.  Nazisme di Jerman
         Setelah perang Dunia I, Jerman mengalami kehancuran terutama dalam hal Infrastruktur dan ekonomi. Dalam kekacauan ekonomi ini muncul tokoh Adolf Jitler. Ia mendirikan Partau Nazi ( National Sozialistice Deutsche Albelter Partai ).
a. Terbentuknya Naziisme di Jerman
Adolf Hilter merupakan pemimpin Nazisme di Jerman. Visi misi politik Hilter tercemin dalam bukunya yang berjudul “ Mein Kamf “ ( Perjuangan saya ). Dalam buku tersebut termuat lima hal pokok, yaitu :
1. Bangsa Jerman ( Ras Arya ) merupakan ras yang paling unggul.
2. Sebagai bangsa yang besar, maka Jerman memerlukan sejumlah wilayah taklukan.
3.Menggeloralan Chauvinisme ( Nasional berlebihan ) untuk membangkitkan harga diri bangsa Jerman.
4. Membangun angkatan perang yang kuat.
5. Membangun Industri secara besar – besaran, dan lain-lain.

     3. Militerisme di Jepang
         Pada tahun 1914, Jepang di bawah kaisar Hirota mengalami kemajuan pesat dalam bidang perdagangan, industri, dan militer menganggap dirinya keturunan Dewa Matahari (Amateraucu Omikami), bangsa Jepang menganggap bangsa lain lebih rendah. Jepang melancarkan politik eskpansi ke Negara – Negara di kawasan Asia – Pasifik.
a. Terbentuknya Militerisme di Jepang
       Dipelopori oleh perdana Menteri Tanaka, masa pemerintahan Inasir Hirohito dan dikembangkan oleh Perdana Menteri Hideki Tojo.
Terbentuknya Militerisme dipengaruhi oleh faktor – faktro berikut :
1)   Keinginan Jepang untuk menduduki daerah sekitarnya yang memiliki sumber bahan mentah.
2)  Keinginan Jepang untuk mengusai dan memimpin Negara – Negara di sekitarnya.
3)  Keinginan Jepang untuk melemahkan Negara – Negara pesaingnya..
4   Kelemahan pemerintah sipil yang mengakibatkan ketidakmampuan Jepang dalam mengatasi krisis ekonomi dunia ( Malaise ) pada tahun 1929.
b.  Berkambangnya Militerisme di Jepang
  Pada masa pemerintahan kaisar Hirota, Jepang mulai tampil sebagai Negara industri yang maju. Majunya industri tersebut Jepang mulai melancarkan politik ekspansi ke Negara – Negara di kawasan Asia Pasifik.
Dalam melancarkan politik ekspansinya, kaisar Hirohita melakukan tindakan – tindak sebagai berikut :
1)  Mengobarkan semangat Bushido ( jalan ksatria ) sebagai semangat berani mati demi Negara dan kaisar.
2)  Menyingkirkan tokoh – tokoh politik yang anti militer.
3)  Memodernisasi angkatan perang.
4)  Mengenalkan ajara Shinto Hakko Ichi-u, yaitu dunia sebagai satu keluarga yang dipimpin oleh Jepang.
5) Mempropagandakan Jepang sebagai cahaya, pemimpin dan pelindung Asia yang membebaskan bangsa – bangsa dari penjajahan bangsa Barat dll.

2.4 Sebab-Sebab Lahirnya Perang Dunia II
A.                Sebab umum
1.      Semangat untuk membalas dendam ( Revanche Idea )
Akibat Perang Dunia I maka mereka yang merasa kalah ingin melakukan balas dendam.
2.      Perlombaan Persenjataan
Setiap Negara berusaha memproduksi senjata melebihi Negara lain dengan alasan umum, mempertahankan diri.
3.      Politik Aliansi ( persekutuan mencari kawan )
Politik Aliansi ini menimbulkan blok – blok antar Negara yang saling bermusuhan.
a)                  Blok sentral ( poros )   : Jerman, Italia, Jepang, Finlandia, Bulgaria, Hongaria dan
                                                  Rumania.
b)                  Blok sekutu                 : Inggris, Prancis, Amerika, Uni Soviet, Belanda, Belgia,
  Australia, RRC, dll.
4.      Terjadinya Konflik Ideologi ( paham ).
Sesudah Perang Dunia I muncul 3 kelompok negara yang saling bertentangan ideologinya :
a)                  Demokrasi Liberal                   : Mendorong persaingan bebas.
b)                  Fasisme – Chauvinesme          : Hanya mementingkan diri sendiri
c)                  Sosialisme – komunisme         : Mementingkan rasa milik bersama
5.      Adanya Politik Ekspansi ( peluasan wilayah ) negara – negara fasis :
a)                 Jerman dengan politik Lebensraum
b)                  Italia dengan semboyan Italia Ireedenta ( Italia La Prima )
c)                  Jepang dengan semangat Hokko-ichi-u.
6.      Pertentangan antar Negara imperialis :
Pertentangan antara Negara imperialism ini erat kaitannya dengan upaya menguasai wilayah yang kaya akan bahan menyah industri.
7.      Kegagalan LBB ( Liga Bangsa – Bangsa )
LBB yang diharapkan mampu menjaga perdamaian dunia ternyata tidak memiliki kekuatan untuk mencegah tindakan negara – negara besar yang melakukan ekspansi ke Negara lain.
B.                 Sebab Khusus
1.      Perang Dunia II Eropa
Disebabkan serangan Jerman atas Polandia pada tanggal 1 September 1939. Serangan ini dilakukan dengan dalih mengembalikan kota Donzig di Polandia yang sebagian besar penduduknya berbangsa Jerman.
2.      Perang Dunia II di Asia Pasifik
Serbuan Jepang terhadap pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbour, Hawai pada tanggal 7 Desember 1941.

2.5  Peristiwa Terjadinya Perang Dunia II

Pada tanggal 7 September 1939 Jerman dengan taktik serangan kilat ( Blitz kriea ) menyerbu Polandia. Polandia yang netral dibela Inggris dan Perancis. Kedua negara ini menyatakan perang terhadap Jerman. Perang Dunia II akhirnya meletus dan melanda seluruh dunia. Inggris segera menggalang kerjasama dengan Amerika Serikat. Perdana Menteri Winstan Churcill ( Inggris ) dan Presiden Roosevelt ( Amerika Serikat ) mengadakan kesepakatan yang disebut Piagam Atlantik ( Atlantic Charter ).Bulan Desember, Amerika Serikat masuk dalam kancah perang setelah Jepang menyerang Pearl Harnour pada tanggal 7 Desember 1941. Setelah menyerang Pearl Harbour, dalam waktu singkat Jepang dapat menguasai Asia Timur.
Pada tahuan 1943, pasukan sekutu mulai mengebom kota – kota Jerman. Pada bulan Juli 1943, pasukan sekutu dapat mengusai Sialia, dan dua bulan kemudian dapat mengusai Italia. Dengan demikian Italia menyerah pada sekutu.
Bulan Maret 1945, pasukan sekutu menyebrangi sungai Rhine lalu menguasai kota Berlin. Jerman akhirnya menyerah kepada sekutu.
Mulai tahun 1943 keadaan perang mulai membaik, yaitu dengan dijatuhkannya bom atom di Hirosima ( 6 Agustus 1945 ) dan Nagasaki ( 9 Agustus 1945 ).
Karena serangan tersebut, Jepang akhirnya menyerah pada 14 Agustus 1945 ( secara resmi pada 2 September 1945 ). Dengan terjadinya peristiwa tersebut, maka berakhirlah Perang Dunia II yang terjadi di Asia Pasifik.

2.6  Dampak Perang Dunia II
1.      Bidang Politik
a)                  Tampil dua Negara Adikuasa ( Super Power ), yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai pemenang perang.
b)                  Terjadinya perebutan pengaruh antara Amerika Serikat yang berpaham demokrasi liberal dengan Uni Soviet yang berpaham komunis.
c)                  Persaingan antara kedua Negara Adikuasa dengan ideology berlawanan munculkan perang dingin ( The Cold War ).
d)                  Muncul Blok Barat dan Blok Timur dengan NATO dan Palita Warsawainya.
e)                  Berakhirnya imperalisme dan kolonialesme, khususnya di Asia.
f)                   Perjuangan Nasionalisme di Asia semakin menghebat, antara lain ditandai dengan kemerdekaan Indonesia, Philipina, India, Pakistan dan Srilanka.
g)                  Terpecahnya banyak Negara di dunia, seperti Jerman, Korea, China, Indocina, India, Yaman, dan Vietnam.

2.                  Bidang Ekonomi
a)                  Sektor – seltor ekonomi dunia mengalami kerusakan.
b)                  Sarana dan prasarana kehidupan, seperti gedung, jembatan, jalan raya, perumahan dan sebagainya hancur.
c)                  Amerika Serikat muncul sebagai Negara kreditor bagi seluruh dunia. Misalnya melalui “ Marshall Plan “ ( 1974 ), Amerika Serikat memberikan bantuan ekonomi dan militer kepada negara – negara Eropa Barat.
d)                 Perekonomian dunia terbagi menjadi tiga sistem :
            1.      Sistem ekonomi liberal      : berlaku di negara – negara kapitalis.
2.      Sistem ekonomu komando : berlaku di negara – negara komunis.
            3.      Sistem ekonomi campuran : berlaku di negara – negara yang baru merdeka
e)                  Terjadinya Inflansi ( Penurunan nilai mata uang )

3.  Bidang Sosial

a.                   Perang Dunia II menelan korban jutaan Jiwa
b.                   Kemiskinan, kelaparan dan wabah penyakit tumbuh dimana – mana.
c.                   Munculnya gerakan – gerakan social untuk membantu pemulihan kesejahteraan
rakyat yang porak poranda akibat perang.
d.                  Lahirnya badan – badan social untuk menolong korban perang, misalnya UNRA ( United Nations Relief Rehabititation Administration ).

2.7 Kelebihan dan Kekurangan suatu Negara yang Berideologi Fasisme
Keunggulan Ideologi Fasisme antara lain:
a.    Memiliki rasa kesatuan nasional.
Sisi baik yang menonjol dari Ideologi fasisme ini adalah menguatkan kesatuan dan kesetiakawanan nasional. Karena dalam Ideoligi ini memiliki sifat ultra Nasionalis sehingga rasa serta tingkat persatuannya sangat tinggi. kesatuan dalam pemerintahan diktator tidak mengalami gangguan. jika terdapat hal yang mengganggu kesatuan tersebut, maka akan dimusnahkan untuk mempertahankan kesatuan tersebut.

b.    Memiliki tingkat pengawasan dan kedisiplinan yang tinggi.
Dalam pelaksanaannya, Ideologi fasisme ini memiliki sistem pengawasan yang begitu ketan dan mereka  menindas hal yang tidak displin dan ketidak tepat gunaan. Ideologi Fasisme juga menentukan semua keinginan badan administrasi dan merangkup segala bidang populasi. Diktator sangat mudah dalam menetapkan satu hukum pemerintahan, dimana sangat dipatuhi tampa mengalami kendala yang berat. Dalam ekonomi pun Ideologi ini  bisa menghapuskan pemborosan dari segi produksi dan administrasi, serta membasmi korupsi dan menyelenggarakan kedisiplinan pejabat. Didalam pemerintahan fasisme tidak terdapat celah pemogokan dan aksi- aksi demontrasi, yang bisa mempengaruhi sistem pemerintahan maupun ekonomi.

c.    Dapat mengambil keputusan pemerintahan yang cepat
Ideologi Fasisme  sangat mudah dan cepat dalam menangani suatu kendala ataupun dalam pengambilan keputusan, terutama  keadaan darurat daripada Ideologi ini  bisa dengan segera mengerahkan seluruh bangsa dalam waktu singkat, bahkan mereka bergerak secara langsung melaksanakan perintah. Karena tidak ada yang akan memberontak padaturunnya keputusan pemerintah

d.   Pemerintahan dipegang oleh Orang yang Ahli
Dikarenakan pemilihan pemerintahan ini berdasarkan kaum elit dan yang terkuat, maka tidak lain yang memerintah dalam Negara berideologi Fasisme adalah orang yang unggul  dan  dengan mudah dan sukses, menggunakan perlengkapan dan menciptakan sistem pemerintahan  yang tangkas, berdaya guna,  setia.
            Sedangkan kelemahan dari ideology fasisme ini adalah berhadapan dengan tekanan dan kekerasan, sehingga  membuat rakyat menjadi  gemetar ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum—mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.


DAFTAR PUSTAKA
Azhar, Muhammad. 1996. Filsafat politik. Yogyakarta: PT. Grafindo Persada
Budiardjo, Miriam. 2009.  Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Evriza. 2008. Ilmu Politik. Depok: ALFABETA Bandung
Kencana S, Inu. 1998. Teori dan Analisis Politik Pemerintahan. Jatinangor: PT. Perca Jakarta
Noer, Deliar. 1964. Pengantar ke Pemikiran Politik. Medan:Yayasan Risalah
Rudy, May. 1992. Pengantar Ilmu Politik. Bandung: PT. Rafika Aditama





Tidak ada komentar:

Posting Komentar